Radar Buton, 2009-11-20

 
Kadistamben Butur Tegur KP
 
Buranga-Total 17 Kuasa Pertambangan (KP) yang ada di Kabupaten Buton Utara (Butur) saat ini tersisa 13 KP, sementara 4 KP telah dihentikan. Hal itu diungkapkan Kadistamben Butur, Muh Salim kemarin. Sayangnya Salim tidak merinci penyebab dihentikan 4 KP dan nama perusahaan pemegang KP tersebut.

"Semua KP Aspal, tahapannya ada yang penelitian umum dan ada juga yang eksplorasi," kata Muh Salim di ruang kerjanya.

Salim mengungkapkan, seluruh perusahaan yang mendapatkan KP tidak serta merta langsung mengantongi izin. Semua membayar jaminan kesungguhan yang besarnya sesuai ketentuan mencapai Rp 10 ribu/hektar dan telah masuk ke kas Distamben. Namun jaminan kesungguhan itu, tambah Salim bukan menjadi hak penuh Distamben karena akan dikembalikan ketika perusahaan pemegang KP mulai melakukan eksploitasi.

Sebelumnya Jaringan Masyarakat Peduli (JMP) Butur menilai ada hal yang ganjil dalam penerbitan KP, yakni nomor KP yang ada di Distamben dengan nomor KP di Bagian Hukum Setda Butur terdapat perbedaan. Namun Salim menilai perbedaan itu hanya salah kaprah. "Itu hanya kesalahan administrasi, dan sudah diperbaiki," terangnya.

Bukan hanya itu, JMP juga sempat menyoroti perusahaan yang melakukan eksplorasi di Kecamatan Bonegunu. Pihak perusahaan tidak pernah melakukan sosialisasi dengan masyarakat sekitar. "Kita sudah tegur PT Artimpro Perfekta karena tidak ada penyampaian. Tapi sekarang mereka sudah laporkan ke pemerintah desa," ujarnya.

Salim menuturkan, tahun 2009 ini Butur mendapatkan dana bagi hasil pertambangan umum dengan pemerintah Pusat, jumlahnya mencapai Rp 1,8 M. Sementara bagi hasil minyak dan gas dengan pemerintah pusat sebesar Rp 6,7 M. "Ini masuk kerekening kas daerah," bebernya.

Terkait persoalan jaminan kesungguhan tersebut, Salim mengakui sekelompok orang pernah melakukan unjuk rasa di Kejati Sultra dan meminta agar Kadistamben Butur segera dipanggil. Mereka menduga ada 'masalah' dalam pengelolaan dana jaminan kesungguhan tersebut. "Jaminan kesungguhan itu akan dikembalikan ketika mereka (Perusahan pemegang KP) eksen," cetusnya.(jpnn)
       
 

Editor
Nama : Abdul Syair
E-mail : syair_lagundi@yahoo.co.id
Identitas : KTP-74.0316.240479.0001
 
     

 

 

 
     
   
     
     
     
  BERITA LAINNYA...  
 
Diknas Butur Genjot Mutu Pendidikan (Radar Buton, 2009-11-17)
Balon Bupati Butur Mulai Tebar Pesona (Radar Buton, 2009-11-12)